Curanmor Spesialis di Parkiran Minimarket Ditangkap, Ternyata Sudah 80 Kali Beraksi

Namun, pihaknya mengaku masih melakukan pengembangan karena melihat banyaknya TKP yang harusnya juga mendapatkan sesuai dengan laporan.
"Akan kami kembangkan dan mencari tahu keberadaan motor lainnya. Selama ini mereka mengincar motor yang parkir di area minimarket yang tidak terjaga. Mereka beraksi menggunakan kunci T," ujar Mokhamad Ngajib.
Kombes Ngajib menuturkan untuk saat ini anggotanya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
"Masih ada pelaku lain yang saat ini dalam pengejaran anggota kami, di mana identitasnya sudah kami kantongi," ungkap Mokhamad Ngajib.
Dia menuturkan satu tersangka yang diamankan merupakan resevidis kasus yang sama, sedangkan satunya merupakan pemain baru dalam tindak pidana curanmor.
"Atas ulahnya kedua pelakunya kami ancam hukuman penjara selama sembilan tahun penjara atas ulahnya tersebut," jelas Ngajib.
Untuk motor curiannya, dijual tersangka di sejumlah daerah Palembang maupun luar Palembang.
"Mereka ini melakukan penjualannya secara utuh dan ada juga secara dipereteli kendaraan tersebut atau di jual secara terpisah bagian motor itu," tutupnya.(*/sumeks)
Dua pelaku pencurian spesialis kendaraan bermotor (curanmor) di area parkiran minimarket di wilayah Kota Palembang, Sumsel, akhirnya ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Herman Deru Dorong Percepatan Penyelesaian Pembangunan Tol Palembang-Betung
- Polda Sumsel Tangkap 2 Penimbun BBM Bersubsidi di Palembang
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK