Curhat Bu Mega ke Presiden Jokowi soal Sulitnya Sertifikasi

Honorer yang telah mengajar sejak 2009 itu menjelaskan, syarat tersebut tak pernah direvisi. Pengakuan Mega langsung membuat Presiden Jokowi penasaran.
"Dalam bentuk apa? Permen (peraturan menteri, red) atau UU? Tidak semua hal saya tahu, oleh sebab itu saya ingin tahu," kata Jokowi.
Mega langsung menyebut beleid yang menyulitkannya. Yakni surat keputusan (SK) tingkat direktur jenderal di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang membatasi syarat minimal masa mengajar bagi guru honorer yang mau mengikuti sertifikasi.
Selain itu, Mega juga mengeluhkan pelaksanaan tes sertifikasi yang berbelit-belit, kuota yang terbatas, aspek finansial penggajian yang dibagi antara pusat dengan daerah, hingga pembatasan usia maksimal 35 tahun. "Lah saya sudah 36 enggak ada harapan," tuturnya.
Jokowi langsung mencatat keluhan Mega. Mendikbud Muhadjir Effendy dan Ketua Pembina PGSI Abdul Kadir Karding juga tampak mencatat pengaduan perempuan berhijab itu.(fat/jpnn)
Seorang guru honorer bernama Mega Yanti menyampaikan unek-uneknya soal sertifikasi di depan Presiden Joko Widodo saat pertemuan di Istana Negara.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting