Curhat di Depan Hakim, Gatot Pun Berurai Air Mata
"Mekanismenya saya tidak tahu dari mana dapat uangnya. Saya tahunya hanya dari sidang ini berdasarkan keterangan para saksi yang Mulia," jelas Gatot.
Menurut Gatot, dirinya pernah diminta oleh Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan untuk memberikan uang purnabakti sebesar Rp200 juta per anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 yang periodeisasinya akan berakhir. Namun Gatot mengaku hanya menyanggupi Rp150 juta.
"Saya diminta uang sebesar Rp200 juta per anggota dewan, tapi saya bilang terlalu besar dan saya setujui hanya Rp150 juta.
“Namun, terealisasi atau tidak uang Rp150 juta itu saya tidak tahu lagi yang Mulia. Tapi pada akhirnya di persidangan saya dengar anggota dewan dapat Rp200 juta per orang. Berarti perintah saya tidak didengar staf saya," ucapnya.(adz)
Mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menjalani sidang lanjutan kasus suap terhadap pimpinan dan anggota DPRD Sumut di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Budi