Curhat ke JK, Bachtiar Mengaku Tak Salah
Kamis, 04 Februari 2010 – 05:02 WIB
Bachtiar ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada pertengahan Januari lalu. Dia diduga melanggar Pasal 2 ayat 1, 3 dan 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 KUHP ayat 1 kesatu. Kasus tersebut ditengarai menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,6 miliar. Sedangkan kasus mesin jahit diduga merugikan negara Rp 24,5 miliar. (noe/agm)
JAKARTA - Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah yang saat ini tengah dalam proses pemeriksaan KPK sehubungan dengan kasus yang melibatkan dirinya, curhat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun