Curhat ke JK, Bachtiar Mengaku Tak Salah
Kamis, 04 Februari 2010 – 05:02 WIB
Curhat ke JK, Bachtiar Mengaku Tak Salah
Bachtiar ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada pertengahan Januari lalu. Dia diduga melanggar Pasal 2 ayat 1, 3 dan 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 KUHP ayat 1 kesatu. Kasus tersebut ditengarai menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 3,6 miliar. Sedangkan kasus mesin jahit diduga merugikan negara Rp 24,5 miliar. (noe/agm)
JAKARTA - Mantan Mensos Bachtiar Chamsyah yang saat ini tengah dalam proses pemeriksaan KPK sehubungan dengan kasus yang melibatkan dirinya, curhat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Kartini, BEM UNUSIA Soroti Kontribusi Perempuan Dalam Pembangunan Nasional
- Kebakaran di Pekanbaru Dapat Dikendalikan Berkat Respons Cepat Dirjen Bina Adwil
- Bocah 10 Tahun Diterkam Buaya Saat Berenang di Sungai Sangatta
- Gubernur Banten Andra Soni Terus Awasi Kinerja Kepsek, Siapkan Reward dan Punishment
- Pemprov Jatim 10 Kali Berturut-turut Raih Opini WTP, Khofifah: Ini Bukti Good Governance
- Jatim Sumbang 25 Persen Laju Tanam Padi Nasional, Khofifah: Komitmen Wujudkan Kedaulatan Pangan