Curhat Ketua Dewas: Dipolisikan Pimpinan KPK Gegara Usut Pelanggaran Etik
Rabu, 05 Juni 2024 – 14:55 WIB
"Ini satu hal yang baru, ya, pimpinan KPK melaporkan Dewas melakukan tindak pidana ke Bareskrim, pencemaran nama baik dan penyalahgunaan kewenganan karena kami menanggil dan menyidangkan seorang pimpinan. Ini menurut kami suatu kendala," kata Tumpak. (ast/jpnn)
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut ada pimpinan KPK melakukan perlawanan hukum dengan melaporkan anggota Dewas ke Bareskrim Polri.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Bos Snack Taro
- KPK Sebut Mayoritas Menteri, Wamen, dan Kepala Lembaga Belum Lapor LHKPN
- KPK Sita Rp 6,8 Miliar dari OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Paruh Waktu Masih jadi Pertanyaan Besar, Ada Kejutan yang Bikin Bahagia, Wow
- KPK Jebloskan Pj Wali Kota Pekanbaru ke Sel Tahanan, Begini Dosanya
- Pj Wali Kota Pekanbaru yang Ditangkap Terkait Kasus Apa Ya? Jubir KPK Bilang Begini