Curhat Ketua Dewas: Dipolisikan Pimpinan KPK Gegara Usut Pelanggaran Etik
Rabu, 05 Juni 2024 – 14:55 WIB
"Ini satu hal yang baru, ya, pimpinan KPK melaporkan Dewas melakukan tindak pidana ke Bareskrim, pencemaran nama baik dan penyalahgunaan kewenganan karena kami menanggil dan menyidangkan seorang pimpinan. Ini menurut kami suatu kendala," kata Tumpak. (ast/jpnn)
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut ada pimpinan KPK melakukan perlawanan hukum dengan melaporkan anggota Dewas ke Bareskrim Polri.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- APBMI Merasa Tak Mungkin Tan Paulin Menjalin Kerja Sama dengan Rita Widyasari
- Kaesang Berinisiatif Datangi KPK untuk Klarifikasi Soal Jet Pribadi, Pakar: Patut Dicontoh
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Pihak PT PGN
- Usut Kasus Korupsi X-Ray di Kementan, KPK Panggil Politikus Nasdem Joice Triatman
- Klarifikasi Kaesang kepada KPK Dinilai Contoh Etika yang Baik
- Ketum Hikmahbudhi Sebut Kaesang Anak Muda yang Berani Memberikan Contoh