Curhat Ketua Dewas: Dipolisikan Pimpinan KPK Gegara Usut Pelanggaran Etik

Curhat Ketua Dewas: Dipolisikan Pimpinan KPK Gegara Usut Pelanggaran Etik
Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Ini satu hal yang baru, ya, pimpinan KPK melaporkan Dewas melakukan tindak pidana ke Bareskrim, pencemaran nama baik dan penyalahgunaan kewenganan karena kami menanggil dan menyidangkan seorang pimpinan. Ini menurut kami suatu kendala," kata Tumpak. (ast/jpnn)

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut ada pimpinan KPK melakukan perlawanan hukum dengan melaporkan anggota Dewas ke Bareskrim Polri.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News