Curhat Para Napi yang Dibebaskan Saat HUT RI
jpnn.com - BALIKPAPAN – Sebanyak 217 warga binaan di Rutan Kelas II-B Balikpapan mendapatkan remisi umum (RU) I di Hari Kemerdekaan ke-71 RI, Rabu (17/8) pagi kemarin.
Remisi yang didapatkan warga binaan ini dibacakan Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi dalam upacara HUT kemerdekaan bersama unsur muspida di Rutan Kelas II-B Balikpapan.
Ratusan warga binaan ini mendapatkan remisi yang bervariasi. Mulai dari satu bulan hingga empat bulan. Selain itu, sebanyak 25 warga binaan bebas pada hari kemerdekaan ini.
Tak hanya warga binaan rutan, sebanyak 518 dari 712 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Balikpapan juga mendapatkan remisi. Sebanyak 22 napi di antaranya dinyatakan bebas di hari yang sama.
Rizal mengatakan, pemberian remisi ini merupakan penghargaan dari pemerintah untuk mereka yang menjalani hukuman dengan baik. “Tentunya remisi ini menjadi kebahagiaan luar biasa bagi mereka,” ujar Rizal.
Menurut Kepala Rutan Kelas II-B Balikpapan Budi Prajitno, program pemberian remisi ini terkait dengan Undang-Undang Pemasyarakatan. “Hal ini agar warga binaan dapat memperbaiki dirinya serta mengatasi over kapasitas yang terjadi di rutan maupun lapas,” timpalnya.
Budi menambahkan, seorang warga binaan maupun napi berhak mendapatkan remisi setelah sejumlah syarat terpenuhi. Di antaranya, syarat substantif dan administrasi seperti sudah divonis oleh pengadilan negeri serta berkasnya lengkap. Selain itu, warga binaan atau napi tersebut harus berkelakuan baik selama berada di dalam rutan atau lapas.
Warga binaan yang mendapatkan remisi umum (RU) II atau langsung bebas, sebagian merupakan kasus narkoba. “Untuk yang kasus narkoba ini mereka itu sebagai pemakai dan divonis satu tahun,” bebernya.
BALIKPAPAN – Sebanyak 217 warga binaan di Rutan Kelas II-B Balikpapan mendapatkan remisi umum (RU) I di Hari Kemerdekaan ke-71 RI, Rabu (17/8)
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Ditemukan, Begini Kondisinya
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- 35 Pelamar Lulus SKD CPNS Natuna & Berhak Ikut SKB, Persiapkan Diri dari Sekarang
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono