Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui

jpnn.com, BANDUNG - Pelaku pemerkosaan pasien di Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin, Dokter Priguna Anugerah Pratama saat ini masih mendekam di balik jeruji.
Tersangka yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad) itu menjadi tahanan di Mapolda Jabar.
Dokter Priguna ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerkosaan, di mana tiga orang mengaku menjadi korbannya.
Atas kasus ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) milik yang bersangkutan pada Kamis (10/4/2025).
Langkah ini kemudian diikuti dengan koordinasi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat untuk mencabut.
Dalam pertemuannya dengan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Jawa Barat, Priguna justru berharap profesinya sebagai dokter tidak dihilangkan.
Dia ingin ilmnya sebagai dokter tetap bisa digunakan untuk membantu orang lain.
“Intinya, beliau siap menjalani proses hukum secara profesional, tapi harapannya, keluarga tidak menjadi korban,” kata Kepala Kanwil HAM Hasbullah Fudail saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (23/4/2025).
Kanwil HAM Jawa Barat mengunjungi tersangka pemerkosaan dokter Priguna Anugerah Pratama di Mapolda Jabar. Ini yang disampaikan.
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- Kejati Jabar Tunjuk 4 Jaksa dalam Perkara Pemerkosaan Dokter Residen Priguna
- Sayangkan Identitas Korban Pemerkosaan Dokter Priguna Bocor, Dedi Mulyadi: Seharusnya Dilindungi
- IDI Jabar Soroti Pengawasan Penggunaan Obat Bius Dokter Residen Priguna
- Minta Dokter Cabul Priguna Dihukum Maksimal, Wamen Veronica Tan: Kalau Perlu Dikebiri
- Cek Kandungan Dosis Obat Bius Dokter Priguna, Polisi Uji Toksikologi Darah Korban