Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui

Curhat Priguna Anugerah Seusai Tersandung Kasus Pemerkosaan, Ingin Profesi Dokternya Tetap Diakui
Kepala Kanwil HAM Hasbullah Fudail saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (23/4/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Pelaku pemerkosaan pasien di Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin, Dokter Priguna Anugerah Pratama saat ini masih mendekam di balik jeruji.

Tersangka yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad) itu menjadi tahanan di Mapolda Jabar.

Dokter Priguna ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerkosaan, di mana tiga orang mengaku menjadi korbannya.

Atas kasus ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) secara resmi menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) milik yang bersangkutan pada Kamis (10/4/2025).

Langkah ini kemudian diikuti dengan koordinasi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat untuk mencabut.

Dalam pertemuannya dengan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Jawa Barat, Priguna justru berharap profesinya sebagai dokter tidak dihilangkan.

Dia ingin ilmnya sebagai dokter tetap bisa digunakan untuk membantu orang lain.

“Intinya, beliau siap menjalani proses hukum secara profesional, tapi harapannya, keluarga tidak menjadi korban,” kata Kepala Kanwil HAM Hasbullah Fudail saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (23/4/2025).

Kanwil HAM Jawa Barat mengunjungi tersangka pemerkosaan dokter Priguna Anugerah Pratama di Mapolda Jabar. Ini yang disampaikan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News