Curhat si Putri Dipaksa Nikah Siri dengan Oknum Polisi
Karena terus dibujuk, BiS bersedia untuk membersihkan rumah pelaku. Beberapa bulan sebelumnya, BiS pernah merawat tiga anak pelaku setelah dibujuk ibunya, JB. Saat BiS hendak menuju ruangan depan, pelaku malah menariknya ke dalam kamar.
“Dari dapur mau ke depan harus melewati kamar, di situlah saya ditariknya masuk. Lalu, ia mengunci pintu. Kemudian, dibukanya seragamnya. Saya dipaksa,” kenang BiS.
Karena ketakutan dan janji pelaku akan bertanggung jawab, korban tidak melaporkan kejadian ini kepada orangtuanya. Saat itu memang korban tinggal bersama ibunya di Kecamatan Hutaimbaru.
Dan, usai kejadian itu, masih saja terjadi pencabulan berikutnya. Kejadian di rumah ibu korban dan rumah pelaku hingga total pencabulan dilakukan sebanyak 6 kali dengan rincian 4 kali di rumah ibu korban dan 2 kali di rumah pelaku sampai akhir Oktober.
Dengan paksaaan pelaku dan dorongan ibunya, pada 30 Oktober di tahun yang sama BiS berangkat ke Sergai, Simpang Sungai Bulu. Di Sergai, korban dijemput kakak pelaku, I.
Pada tanggal 6 November, ibu korban JB bersama pelaku datang ke Sergai. Di sana, pada malam di hari yang sama, pelaku dan korban dinikahkan siri, tanpa diketahui ayah dan abang korban.
Ayah dan abang korban, AA, bingung karena tidak bisa menemui BiS. Lalu, keduanya melakukan pencarian.
Singkat cerita, pelaku mendapat panggilan dari kesatuannya di Kota Padangsidimpuan.
JB, perempuan warga Padangsideimpuan, Sumut, tega menikahkan secara siri putrinya, BiS, dengan DS, oknum polisi yang sudah beristri dan memiliki
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada
- 2 Oknum Polisi Pose dengan Timses Cagub, Propam Turun Tangan