Curhat Soal Dedi Mulyadi, Ulama Purwakarta Satroni Markas Golkar
jpnn.com, JAKARTA - Persatuan Ulama Purwakarta mendatangi kantor DPP Golkar di Jakarta untuk meminta pencalonan Dedi Mulyadi sebagai kandidat gubernur di Pilkada Jabar 2018 dibatalkan.
Mereka menilai perilaku bupati Purwakarta itu meresahkan kalangan ulama dan umat Islam di Jawa Barat. Karenanya, DPP partai pimpinan Setya Novanto diminta mempertimbangkan pencalonan Dedi
"Kami mau dibicarakan masalah Pak Dedi. Apakah itu layak akan diusung oleh Golkar atau tidak, alim ulama dari Purwakarta akan mengungkapkan masalah itu," kata Ketua Persatuan Ulama Purwakarta KH Asep Djamaludin di kantor DPP Partai Golkar Jakarta, Rabu (30/8).
Menurut Asep, hasil muzakarah para ulama, pesantren dan ormas Islam yang ada di Purwakarta, Dedi Mulyadi tidak layak menjadi calon gubernur Jawa Barat. Dia dianggap banyak melanggar kaidah Islam dengan berbagai kegiatan dan sikapnya.
"Menurut ulama tidak layak, karena banyak berseberangan dengan apa yang diharapkan ulama-ulama. Seperti masalah akidah Islamiyah, banyaknya sekarang hal-hal yang bikin rusak umat Islam, seperti kemusyrikan," paparnya.
Menurut, Asep kedatangan para ulama Purwakarta ke DPP partai Golkar karena menyayangi umat dan Golkar yang merupakan partai tempat Dedi bernaung.
Sementara itu Ketua II Dewan Pembina Majelis Ulama Indonesia Purwakarta KH Nana Suryana mengungkapkan hal yang sama.
"Sementara ini kami ingin memberikan tausiyah kepada Pak Dedi dan DPP golkar, inilah temuan kami di Purwakarta," ujarnya.
Persatuan Ulama Purwakarta mendatangi kantor DPP Golkar di Jakarta untuk meminta pencalonan Dedi Mulyadi sebagai kandidat gubernur di Pilkada
- Golkar Sentil Supian Suri soal Kartu Depok Sejahtera
- Golkar Jaksel Patroli Mencari Perusak Baliho RIDO
- Golkar Bantah Isu Soal Putusan PTUN yang Batalkan SK Kemenkumham
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Golkar DKI Siapkan Saksi TPS Mengawal Suara Ridwan Kamil-Suswono