Curhat Warga Surabaya: Keluhkan Air PDAM yang Macet

 Curhat Warga Surabaya: Keluhkan Air PDAM yang Macet
CARI SOLUSI: Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha (dua dari kanan) melakukan jaring aspirasi masyarakat di Pakal, Surabaya, Jatim. Foto for Radar Surabaya/JPNN.com

Peralihan kewenangan SMA/SMK ini telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Yang sejak akhir 2016 silam berada di bawah Pemprov Jatim.

Terakhir, keluhan masyarakat soal dampak pembangunan selokan di Surabaya Utara dan Timur.

Dimana tanah hasil galian tersebut menyebabkan kerugian pada masyarakat. Warga mengeluh tanah hasil galian selokan menyebabkan lumpur.

“Hasilnya ini kami laporkan kepada wali kota (Risma, Red) dan akan diparipurnakan. Lantas diarahkan ke wali kota untuk dipelajari dan dilakukan evaluasi,” tandasnya. (bae/nur)


Masalah pendidikan, air PDAM yang macet dan belum cairnya dana hibah menjadi temuan dalam jaring aspirasi yang dilakukan oleh wakil ketua DPRD Surabaya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News