Curhat Warga Surabaya: Keluhkan Sekolah Berbayar

jpnn.com, SURABAYA - Usai peralihan kewenangan SMA/SMK sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 ke Pemprov, datang banyak keluhan dari masyarakat.
Salah satunya adalah biaya pendidikan yang semula gratis sekarang harus bayar.
Sebelum berlakunya UU tersebut, pengelolaan SMA/SMK dibawah Pemkot Surabaya digratiskan. Semenjak peralihan, sekolah kembali memberlakukan sumbangan pembangunan pendidikan (SPP).
Ini rupanya yang dikeluhkan masyarakat. Bahkan beberapa diantaranya, terancam tak bisa melanjutkan sekolah.
Hal itu disebabkan karena orang tua mereka tak bisa bayar jika melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta.
Keluhan ini terlontar disela-sela reses Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Darmawan di lingkungan RT 6/RW 7 Kelurahan Sawunggaling, Wonokromo, Selasa (13/6).
“Terus terang masalah pendidikan masih menghantui kami. Pagu lima persen untuk mitra warga tak sebanding dengan jumlah warga kurang mampu. Sedangkan sekolah swasta biayanya cukup mahal,” ujar warga RT 6 Sawunggaling, Nurhamdi.
Warga pun berharap masalah ini bisa cepat teratasi. Sehingga anak-anak kurang mampu yang tidak bisa diterima di sekolah negeri, bisa bersekolah di sekolah swasta dengan biaya murah.
Usai peralihan kewenangan SMA/SMK sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 ke Pemprov, datang banyak keluhan dari masyarakat.
- Getek Terbalik, 3 Orang Tenggelam di Sungai Rawas
- Mentan Amran Bakal Tindak Pedagang Jual Beras di Atas HET
- Puncak Bogor Kebanjiran, Dedi Mulyadi Sentil Jaswita & PTPN
- Banjir Masih Merendam Jakarta Timur & Jakarta Selatan
- Inilah Syarat Honorer Dialihkan menjadi Outsourcing, Segera Diurus ya
- Air Kiriman dari Bogor Sudah Sampai Depok, Waspada Banjir