Curhat Warga Surabaya: Keluhkan Sekolah Berbayar
jpnn.com, SURABAYA - Usai peralihan kewenangan SMA/SMK sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 ke Pemprov, datang banyak keluhan dari masyarakat.
Salah satunya adalah biaya pendidikan yang semula gratis sekarang harus bayar.
Sebelum berlakunya UU tersebut, pengelolaan SMA/SMK dibawah Pemkot Surabaya digratiskan. Semenjak peralihan, sekolah kembali memberlakukan sumbangan pembangunan pendidikan (SPP).
Ini rupanya yang dikeluhkan masyarakat. Bahkan beberapa diantaranya, terancam tak bisa melanjutkan sekolah.
Hal itu disebabkan karena orang tua mereka tak bisa bayar jika melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta.
Keluhan ini terlontar disela-sela reses Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Darmawan di lingkungan RT 6/RW 7 Kelurahan Sawunggaling, Wonokromo, Selasa (13/6).
“Terus terang masalah pendidikan masih menghantui kami. Pagu lima persen untuk mitra warga tak sebanding dengan jumlah warga kurang mampu. Sedangkan sekolah swasta biayanya cukup mahal,” ujar warga RT 6 Sawunggaling, Nurhamdi.
Warga pun berharap masalah ini bisa cepat teratasi. Sehingga anak-anak kurang mampu yang tidak bisa diterima di sekolah negeri, bisa bersekolah di sekolah swasta dengan biaya murah.
Usai peralihan kewenangan SMA/SMK sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 ke Pemprov, datang banyak keluhan dari masyarakat.
- Sejumlah Desa di Banyumas Masih Terdampak Kekeringan
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Webinar Pendidikan GO Menyoroti Soal Sinergitas dalam Menghadapi Ujian Masuk PTN
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini
- Kebakaran Gudang Alat Dekorasi di Bogor Sebabkan Satu Orang Meninggal