Curhatan di Facebook Multitafsir, Yusniar Divonis Bebas
Rabu, 12 April 2017 – 10:27 WIB
Setelah semua beban persidangan terlewati, Yusniar mengutarakan keinginannya untuk kembali fokus berjualan.
"Juga mau syukuran kecil-kecilan," ucapnya.
Yusniar juga mengucapkan syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang mendukungnya sehingga terbebas dari jerat hukum.
Terutama kepada LBH Makassar dan Koalisi Peduli Demokrasi (Kopidemo).
Sebelumnya, Yusniar menulis status yang berkaitan dengan pembongkaran rumah orang tuanya tanpa alasan yang jelas.
Dia menulis anggota DPRD dan pengacara yang bodoh.
Di status itu, Yusniar tidak menyebut nama anggota DPRD secara khusus. Namun, Sudirman tetap melaporkannya dengan alasan pencemaran nama baik. (gun/kas/c9/ami/jpnn)
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar menjatuhkan vonis bebas pada Yusniar (27) seorang ibu rumah tangga kemarin (11/4).
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Tindaklanjuti Laporan Nikita Mirzani, Razman Siap Diperiksa Penyidik
- Razman Merasa Dizalimi Setelah jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
- Laporkan Balik Nikita Mirzani, Razman Arif Nasution Bilang Begini
- 2 Terlapor Kasus Pencemaran Nama Baik Minta Maaf, Azizah Salsha Bilang Begini
- Kabar Terbaru Kasus Pencemaran Nama Baik Aaliyah Massaid
- Rektor UIN Suska Prof Khairunnas Rajab Tersangka, Begini Kasusnya