Curhatan PPPK 2019, Masih Dianggap Honorer, Kewajiban & Sanksi Setara PNS
![Curhatan PPPK 2019, Masih Dianggap Honorer, Kewajiban & Sanksi Setara PNS](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/06/19/ahmad-saifudin-eks-honorer-k2-yang-sudah-diangkat-pppk-pada-b3w4.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Ratusan ribu honorer berjuang mendapatkan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sayangnya, honorer K2 yang sudah lulus PPPK 2019 dan diangkat secara resmi pada 2021, merasa masih dipandang sebelah mata.
"Jujur saja, walaupun kami sudah resmi diangkat menjadi PPPK tahun 2021, tetapi berasa seperti honorer K2," kata Ahmad Saifudin, guru PPPK hasil rekrutmen Februari 2019 kepada JPNN.com, Senin (19/6).
Amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) secara tegas menyebutkan PNS dan PPPK adalah ASN. Namun, ujar Ahmad Saifudin, faktanya tetap ada perbedaan antara keduanya.
PPPK masih dianggap sebelah mata walaupun undang-undang menyamakan ASN. Berapa fakta yang memperlihatkan PPPK masih terasa honorer adalah sebagai berikut:
1. Seragam
PPPK dilarang menggunakan seragam dinas (baju keki). Mereka menggunakan seragam putih hitam.
2. Kenaikan gaji berkala
Curhatan PPPK 2019, masih dianggap honorer, kewajiban & sanksi setara PNS. bikin sedih
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- Pengangkatan Honorer jadi PPPK Bertahap Hingga 5 Tahun ke Depan?
- 3 Kategori Honorer Terkena PHK, Ternyata Bukan Hanya soal Masa Kerja, Oh
- Bu Sri Mulyani Bertitah, Tenaga Honorer Tidak Akan Terkena PHK