Curhatan PPPK 2019, Masih Dianggap Honorer, Kewajiban & Sanksi Setara PNS
Senin, 19 Juni 2023 – 18:11 WIB

Ahmad Saifudin, eks honorer K2 yang sudah diangkat PPPK pada 2021. Foto dok. Ahmad Saifudin for JPNN.com
Mantan koordinator wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Provinsi Jawa Tengah ini menilai kondisi tersebut bukan semata kesalahan daerah. Sebab, aturan dari pusat belum turun.
Ada kontra produktif yang sedang berlangsung. Kenapa bukan aturan tentang hak-hak PPPK yang lebih dahulu turun.
"Kami malah disodori tentang kewajiban kami dan tetap mengabdi sesuai semangat sebagai ASN yang menjadi kebanggaan kami," pungkas Ahmad Saifudin. (esy/jpnn)
Curhatan PPPK 2019, masih dianggap honorer, kewajiban & sanksi setara PNS. bikin sedih
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah