Curhatan PPPK 2019, Masih Dianggap Honorer, Kewajiban & Sanksi Setara PNS
Senin, 19 Juni 2023 – 18:11 WIB
Mantan koordinator wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Provinsi Jawa Tengah ini menilai kondisi tersebut bukan semata kesalahan daerah. Sebab, aturan dari pusat belum turun.
Ada kontra produktif yang sedang berlangsung. Kenapa bukan aturan tentang hak-hak PPPK yang lebih dahulu turun.
"Kami malah disodori tentang kewajiban kami dan tetap mengabdi sesuai semangat sebagai ASN yang menjadi kebanggaan kami," pungkas Ahmad Saifudin. (esy/jpnn)
Curhatan PPPK 2019, masih dianggap honorer, kewajiban & sanksi setara PNS. bikin sedih
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
- Peserta Kode TMS Tidak Bisa Lagi Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Jangan Mengeyel!
- Honorer Lulus PPPK 2024 Diminta Urus Berkas NIP, yang Gagal Disuruh Ngapain?
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bersikap, Nasib Honorer Tanpa Kode L Terungkap di seleksi PPPK, Cermati Penjelasannya
- Honorer Tanpa Kode L dan 4 Pertanyaan soal PPPK Paruh Waktu, Misteri Bukan Hanya Gaji
- Honorer K2 Nilai 250 & Non-ASN Database BKN 500, Siapa Lulus PPPK 2024?