Curi 10 Unit Motor, Kakak-Adik Ditangkap
Kamis, 03 November 2011 – 12:18 WIB
Menurut Tomi, mereka berbagi tugas saat beraksi. Ia bertugas mengambil motor di lapangan, sedangkan adiknya yang bertugas menjual mesin motornya. "Saya selalu sendiri. Steven tak pernah saya ajak," ujar Tomi.
Baca Juga:
Dari sepuluh motor hasil curiannya itu, hanya satu rangka saja, kata Tomi, yang tak dibuang ke jembatan Barelang, tapi dibuang ke Bukit Senyum. "Mungkin kalau rangka motor itu saya buang juga ke jembatan Barelang, saya tak akan ketangkap seperti ini," kata Steven.
Steven mengaku membuang rangka motor curian ke jembatan Barelang, selalu ditemani abangnya. Tiap kali pergi membuang rangka motor selalu malam hari pukul 02.00 WIB. Rangka motor yang akan dibuang terlebih dulu dibungkus dengan kardus.
D idepan Kapolsek Batuampar, Kompol Irawan Banuaji, kedua pelaku ini mengaku menjual mesin motor curiannya ke seorang anak pemilik hotel di Nagoya.
BATUAMPAR - Tomi (22), dan Steven (20), kakak adik asal Selatpanjang diringkus Polsek Batuampar, Sabtu (29/10), karena mencuri sepuluh sepeda motor.
BERITA TERKAIT
- Begini Kronologi Penculikan Anak di Bekasi
- Polres Metro Jakpus Bongkar Pabrik Narkotika Rumahan di Depok, Lihat Barang Buktinya
- Dua Janda Muda Pengedar Narkoba di Inhu Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya
- Gegara Kursi di Lapak, Pedagang Kopi dan Bakso di Pekanbaru Duel Maut, 1 Orang Tewas
- Tepergok Saat Beraksi, Ninja Sawit di Kuansing Ditangkap Warga, Mobilnya Dibakar
- Penyiram Air Keras Anggota Polres Tangsel Teridentifikasi