Curi 2 Motor, 2 Pelajar Dibekuk Polisi
Kamis, 16 Februari 2012 – 00:03 WIB
SORONG - Moral anak pelajar saat ini tampaknya kian perlu mendapat perhatian serius dari para orang tua maupun pihak sekolah. Betapa tidak, jika sebelumnya Koran ini melansir anak-anak kecil yang masih duduk di bangku SD digelandang ke Mapolres karena kedapatan main judi, kini dua oknum pelajar SMP dan SMA di kota ini dibekuk polisi karena terlibat kasus curanmor (pencurian motor). Demikian disampaikan Kapolsek Sorong Timur Kompol Rusdy Pramana,S.IK kemarin (15/2) di ruang kerjanya. Dalam keterangannya, kedua tersangka yang salah satunya masih mengenakan celana abu-abu mengaku mencuri motor tersebut. Bersama dengan ditangkapnya kedua tersangka pelaku curanmor yang masih berstatus pelajar itu, polisi mengamankan dua motor sebagai barang bukti (BB).
Polsek Sorong Timur (Sortim) sekitar pukul 22.00 WIT, berhasil membekuk dua pelaku curanmor RS (16) pelajar SMU dan SB (14) pelajar SMP. Keduanya dibekuk di tempat Kostnya yang beralamatkan di Jln Sorong Makbon atau belakang Kantor KPU.
Baca Juga:
Saat dibekuk kedua oknum pelajar itu tidak dapat berkutik dan hanya bisa pasrah saat dibawa ke Mapolsek lantaran dari tangan keduanya polisi berhasil mengamankan dua buah motor sebagai barang bukti (BB). Bahkan kedua sepeda motor (SPM) tersebut diakui kedua tersangka sebagai barang curian.
Baca Juga:
SORONG - Moral anak pelajar saat ini tampaknya kian perlu mendapat perhatian serius dari para orang tua maupun pihak sekolah. Betapa tidak,
BERITA TERKAIT
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis