Curi 3 Sepeda Motor Dalam Sehari, Pria Ini Tak Sadar Ternyata 1 Unit Milik Istri Sendiri

Curi 3 Sepeda Motor Dalam Sehari, Pria Ini Tak Sadar Ternyata 1 Unit Milik Istri Sendiri
AD harus meringkuk di balik jeruji Polres Bontang karena mencuri tiga kendaraan motor. Foto: ARSYAD/KP

jpnn.com, BONTANG - Pelaku penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor berinisial AD, 38, diringkus tim Satreskrim Polres Bontang. AD ditangkap tak lama setelah mencuri tiga unit sepeda motor dalam sehari pada Jumat (6/9) lalu.

Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono membeberkan lokasi aksi pelaku. AD melakukan pertama menggelapkan sepeda motor di Jalan Imam Bonjol, sekira pukul 13.00 Wita. Berselang lima jam, dia kembali mencuri motor di Jalan Brigjen Katamso.

Selanjutnya, sekira pukul 22.15 Wita, pelaku lagi-lagi merampas motor seorang karwayan Halim Cell 3 di Jalan Ahmad Yani. Ketiga aksinya itu terus mulus dan berhasil membawa kabur kendaraan tersebut.

Akan tetapi, seorang kerabat karyawan itu melaporkan kejadian yang menimpah korban kepada polisi. Dia menjelaskan, sang karyawan itu hendak memanaskan mesin motornya di depan tempat kerjanya. Namun, seketika pelaku datang dan merampas motor tersebut.

Suyono mengatakan, setelah merampas motor, pelaku akan kembali menemui korban untuk memberikan tebusan. “Nah, terungkapnya pelaku karena kasus ketiga itu. Pelaku meminta tebusan tetapi bertemunya di lokasi lain, ” sebut Iptu Suyono seperti dilansir prokal.co hari ini.

Berdasarkan aduan yang dilaporkan, pelaku yang ingin menemui korban berselang beberapa hari kemudian, Rabu (11/9), di depan UD Tani, kehadirannya sudah diintai polisi. Setelah AD terlihat melintas di kawasan tersebut, dia pun langsung diamankan.

Beruntungnya, semua kendaraan yang dicuri pelaku belum sempat dijual. Meski begitu, atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365, 363, 378 junto 66 KUHP.

Belakangan diketahui, korban ketiga tersebut merupakan istri siri pelaku, yakni MS. Kepada awak media, AD mengakuinya. Dia mengatakan, aksi nekat itu dilakukan karena ada masalah dengan istrinya.

Pelaku penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor berinisial AD, 38, diringkus tim Satreskrim Polres Bontang. AD ditangkap tak lama setelah mencuri tiga unit sepeda motor dalam sehari pada Jumat (6/9) lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News