Curi 3.600 Pakaian, 20 Karyawan Garmen Diciduk

Curi 3.600 Pakaian, 20 Karyawan Garmen Diciduk
Curi 3.600 Pakaian, 20 Karyawan Garmen Diciduk

SUKABUMI - Sebanyak 20 karyawan garmen menjadi pelaku pencurian pakaian impor di salah satu pabrik garmen, PT Monito, Jalan Raya Sukabumi Desa Benda Kecamatan Cicurug. Dari pelaku, barang bukti berupa sebanyak 3.600 potong pakaian anak dan dewasa.  
    
Kapolsek Cicurug Kompol Toto Sutrisna mengatakan modus yang dilakukan pelaku dengan menyembunyikan barang hasil curian di dalam pakaian.  

Setelah itu dibawa keluar langsung, tetapi ada juga barang yang dikumpulkan di gudang lalu dibawa dengan dititip menggunakan mobil angkutan barang.
    
"Aksi ini dilakukan selama dua bulan sehingga hasil curian mencapai ribuan potong pakaian. Akibat pencurian ini pabrik menderita kerugian sebesar Rp154 juta," katanya kepada Radar Sukabumi (Grup JPNN) kemarin.
    
Menurut dia, penyelidikan dikembangkan hingga ditemukan bukti lain berupa pakaian hasil curian yang sudah beredar di sebuah toko di Kota Bogor.  "Pakaian sudah ada yang beredar di toko mungkin mereka menjualnya," terangnya.
    
Toto mengungkapkan penyelidikan berawal dari laporan perusahaan hingga dua orang menjadi pelaku setelah menjalani pemeriksaan.  Hingga kini sejumlah karyawan masih dimintai keterangan, sehingga tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku dapat bertambah.
    
"Kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap karyawan," tukasnya.(dri/d)

 


SUKABUMI - Sebanyak 20 karyawan garmen menjadi pelaku pencurian pakaian impor di salah satu pabrik garmen, PT Monito, Jalan Raya Sukabumi Desa Benda


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News