Curi 53 Celana, Terekam CCTV
Rabu, 21 Juli 2010 – 11:39 WIB

Curi 53 Celana, Terekam CCTV
PALEMBANG – Dua orang wanita terekam CCTV, saat mencuri 53 potong celana wanita senilai Rp4 juta, dari toko Maruko milik Arisna (34), di Pasar 16 Ilir, Palembang. Alhasil keduanya ditangkap petugas sekuriti setempat dan diserahkan ke Polsek IT I Palembang, Selasa (20/7) sekitar pukul 14.00 WIB.
Masing-masing tersangka Erna (31), warga Jl Ki Gede Ing Suro, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang, dan Dewi (21), warga Jl PSI Lautan, Lr PMI, RT 10/4, Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang. Bahkan saat ”bergabung” mencuri 53 potong celana itu, tersangka Erna lebih dulu "bersolo karier”. Mencopet amplop berisi uang Rp400 ribu dari dalam dompet Neliawati (23), warga Jl Cambai Agung No 1737, RT 25/10, Kecamatan Kemuning, Palembang.
Aksi tersangka Erna mencopet di depan toko emas Maju Jaya, lantai dasar Pasar 16 Ilir itu juga terekam CCTV. Dari hasil rekaman CCTV tersebut, diketahui ada satu pelaku lagi yang berhasil kabur. Ciri-cirinya wanita paruh baya, saat itu mengenakan jilbab warna cokelat muda. Hebatnya, meski aksinya terekam CCTV, tersangka Erna masih membantah aksinya.
”Aku idak nyopet, Pak, sumpahlah. Aku jugo idak kenal dengan Dewi, baru kenal di kantor polisi inilah. Wong itu (korban Neliawati, red) asal nuduh bae, dak katek bukti,” kelitnya.
PALEMBANG – Dua orang wanita terekam CCTV, saat mencuri 53 potong celana wanita senilai Rp4 juta, dari toko Maruko milik Arisna (34), di Pasar
BERITA TERKAIT
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka