Curi 53 Celana, Terekam CCTV

Curi 53 Celana, Terekam CCTV
Curi 53 Celana, Terekam CCTV
Sementara tersangka Dewi, mengakui mencuri puluhan celana wanita di toko milik korban Arisna, dan tidak sadar jika terekam CCTV. Namun dia mengaku tidak mencopet, dan tidak kenal dengan Erna.

Terpisah, Kapolsek IT I AKP Tri Mujiyono SIk, melalui Kanit Reskrim Ipda K Sembiring SH, mengatakan, kedua tersangka diamankan setelah terekam di toko korban. “Kedua tersangka ditangkap pihak keamanan pasar dan akhirnya diserahkan kepada kita untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Sembiring. (mg10)

PALEMBANG – Dua orang wanita terekam CCTV, saat mencuri 53 potong celana wanita senilai Rp4 juta, dari toko Maruko milik Arisna (34), di Pasar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News