Curi 53 Celana, Terekam CCTV
Rabu, 21 Juli 2010 – 11:39 WIB

Curi 53 Celana, Terekam CCTV
Sementara tersangka Dewi, mengakui mencuri puluhan celana wanita di toko milik korban Arisna, dan tidak sadar jika terekam CCTV. Namun dia mengaku tidak mencopet, dan tidak kenal dengan Erna.
Baca Juga:
Terpisah, Kapolsek IT I AKP Tri Mujiyono SIk, melalui Kanit Reskrim Ipda K Sembiring SH, mengatakan, kedua tersangka diamankan setelah terekam di toko korban. “Kedua tersangka ditangkap pihak keamanan pasar dan akhirnya diserahkan kepada kita untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Sembiring. (mg10)
PALEMBANG – Dua orang wanita terekam CCTV, saat mencuri 53 potong celana wanita senilai Rp4 juta, dari toko Maruko milik Arisna (34), di Pasar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir