Curi 53 Celana, Terekam CCTV
Rabu, 21 Juli 2010 – 11:39 WIB
Sementara tersangka Dewi, mengakui mencuri puluhan celana wanita di toko milik korban Arisna, dan tidak sadar jika terekam CCTV. Namun dia mengaku tidak mencopet, dan tidak kenal dengan Erna.
Baca Juga:
Terpisah, Kapolsek IT I AKP Tri Mujiyono SIk, melalui Kanit Reskrim Ipda K Sembiring SH, mengatakan, kedua tersangka diamankan setelah terekam di toko korban. “Kedua tersangka ditangkap pihak keamanan pasar dan akhirnya diserahkan kepada kita untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Sembiring. (mg10)
PALEMBANG – Dua orang wanita terekam CCTV, saat mencuri 53 potong celana wanita senilai Rp4 juta, dari toko Maruko milik Arisna (34), di Pasar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?