Curi Arus Listrik, Ketua DPRD Langkat Dipolisikan
Kamis, 29 September 2011 – 08:53 WIB
Manager PT PLN (Persero) Medan, Wahyu Bintoro mengatakan, petugas PLN memang harus memutus listrik di rumah Rudi Hartono Bangun karena yang bersangkutan tidak koperatif sejak awal hingga pemutusan. "PLN juga tetap meminta tagihan susulan sebesar Rp17 juta lebih yang harus dibayar Rudi Hartono Bangun akibat dari pencurian arus listrik," ujar Wahyu.
Wahyu menambahkan, petuags PLN Medan juga Rabu (28/11) akan dipanggil ke Poldasu. "Besok (hari ini, Red) kami ke Poldasu untuk bertemu pengacara Rudi Hartono Bangun untuk meminta klarifikasi. Harus siap kok memberi klarifikasi. Kita lihat saja bagaimana selanjutnya nanti ya," ujar Wahyu kepada Sumut Pos (JPNN Grup).
Kasubdit II Ditreskrim Poldasu AKBP Rudi Rifani mengatakan, untuk mencari bukti-bukti atas laporan pihak PLN Medan atas pencurian arus listrik di rumah Ketua DPRD Langkat, pihaknya menurunkan petugas penyidik dan petugas identifikasi Poldasu. "Kita kan harus mengumpulkan bukti-bukti dulu, jadi untuk mencari bukti-bukti tersebut, kita melakukan olah TKP di rumah yang dilaporkan pihak PLN," terang Rudi.
Untuk tindak lanjut kasus ini, kata Rudi, bila bukti-bukti sudah cukup kuat, mereka juga harus membuat surat izin permohonan ke presiden untuk memanggil dan memeriksa terlapor karena terlapor sebagai anggota dewan. "Proses hukum kan ada protapnya, jadi untuk melakukan pemanggilan atau pemeriksaan terhadap anggota dewan harus ada izin dari presiden," terang Rudi. (ila/mag-5)
MEDAN - Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PT PLN (Persero) benar-benar menepati janji. Rabu (27/9), Tim P2TL memutus aliran listrik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar
- Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru