Curi Bahan Bangunan untuk Masjid, Akhirnya Tertangkap

Curi Bahan Bangunan untuk Masjid, Akhirnya Tertangkap
Buronan kasus pencurian ditangkap. Foto: JPG

Di tempat yang sudah direncanakan, Selono 60, seorang pengusaha jual beli besi, menunggu dengan mobil pikapnya.

"Aksi yang mereka lakukan lancar," kata Kapolsek Lakarsantri Kompol Dwi Heri Sukiswanto.

Keesokannya pengelola masjid menghubungi petugas lantaran kehilangan besi-besi itu.

Petugas melakukan pemeriksaan di lapangan dan menginterogasi sejumlah warga. Termasuk para tersangka.

Karena ketakutan, Budi, Saripariono, dan Rahmat menyerahkan diri dan mengakui kesalahannya.

Selono juga ditangkap karena dianggap memfasilitasi aksi kriminalitas.

"Keempatnya sudah menjalani pidana empat bulan kurungan," lanjut Heri.

Namun, tidak demikian Miari. Dia kabur sebelum petugas menangkapnya. Pencarian tersangka memang cukup lama.

Pelaku pencurian kabur dan menjadi buronan selama sembilan bulan dan akhirnya tertangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News