Curi Barang Penumpang, Porter Lion Air Dibekuk
Sabtu, 24 Desember 2011 – 12:51 WIB
TANGERANG - Seorang karyawan outsourching bernama Munahar Saripudin, 22 dibekuk anggota Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta lantaran tertangkap tangan mencuri barang bagasi milik penumpang pesawat Lion Air, kemarin. Pencurian itu terjadi di Terminal I A Avron A23 PK-LFI, Bandara Soekarno-Hatta beberapa hari lalu.
Warga Kampung Tanah Tinggi RT 06/06, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat itu dibekuk polisi tidak jauh dari rumahnya setelah dilaporkan korbannya. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti curian berupa satu kamera digital merek Sony dan satu telepon selular (ponsel) merek Samsung.
Baca Juga:
”Modus tersangka mencuri barang penumpang dengan cara mendodos tas saat dimasukkan ke dalam bagasi pesawat,” terang Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Reynhard Silitonga kepada INDOPOS (JPNN Grup) kemarin. Dia juga membenarkan tersangka karyawan outsourching Lion Air yang bertugas sebagai porter pemindah barang pengguna jasa penerbangan ke bagasi pesawat.
”Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku empat kali melakukan pencurian barang milik penumpang,” terangnya juga. Pencurian itu terungkap saat penumpang Lion Air bernama Iwan Nirwana, warga Indramayu, Jawa Barat saat terbang ke Denpasar dengan pesawat Lion JT 020 beberapa hari lalu.
TANGERANG - Seorang karyawan outsourching bernama Munahar Saripudin, 22 dibekuk anggota Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta lantaran tertangkap
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi