Curi Belasan Sepeda Motor, Tujuh Jaringan Ranmor Diringkus
jpnn.com - LUBUKBAJA - Polresta Barelang membekuk tujuh pelaku jaringan pencurian kendaraan sepeda motor (ranmor) di Kota Batam, Rabu (22/4). Tujuh pelaku tersebut adalah M Abdul Rafi, 24, Ahmad, 21, Rdh, 17, Budi Hartono, 21, Ferry Lubis, 20, Rhm, 16 dan An,17.
Kompolotan ini berhasil mencuri belasan unit sepeda motor, namun barang bukti yang diamankan dari komplotan ini baru 13 unit.
Rhm remaja putus sekolah diketahui baru bebas dari penjara pada awal bulan Maret lalu, namun kini dia kembali ditangkap bersama komplotan ranmor tersebut.
Jaringan ranmor itu terungkap bermula dari penangkapan An, remaja putus sekolah SMK di wilayah Sagulung. An mencuri sepeda motor Honda Supra yang dirakit jadi becak motor.
An mencuri sepeda motor tersebut di kawasan Aviari. Polisi akhirnya membekuk An di kawasan Fanindo, Batuaji. Dari pengakuan An, polisi kemudian membekuk enam orang pelaku lainnya.
"Ada 13 motor curian dan sejumlah kunci T yang diamankan dari para tersangka ini," ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Asep Safrudin di Mapolresta Barelang, Kamis (22/4) siang.
Setelah menangkap ketujuh pelaku, Rhm bahkan sempat berbuat onar. Dia sempat kabur saat diinterogasi di ruangan penyidik. Namun pelariannya ke wilayah Batuaji kembali terdeteksi polisi.
"Mereka ini pemain lama satu jaringan. Beroperasi di lokasi-lokasi yang sudah terpantau aman," jelas Asep.
LUBUKBAJA - Polresta Barelang membekuk tujuh pelaku jaringan pencurian kendaraan sepeda motor (ranmor) di Kota Batam, Rabu (22/4). Tujuh pelaku tersebut
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas