Curi Besi, Tiga Satpam Dibui
jpnn.com - SAMARINDA - Tiga satpam karyawan galangan kapal di kawasan Loa Duri, Kutai Kartanegara (Kukar), tidak dapat berkutik ketika dibekuk jajaran Polsekta Kawasan Pelabuhan Samarinda, karena telah mencuri 2 besi batang dengan panjang 5 meter dan 8 besi batang dengan tinggi 6 meter serta 20 kg besi bekas.
Ketiganya diketahui bernama Jumadi, Mustang dan Piter. Sebelumnya polisi mengamankan Roni dan Hepni yang menjadi penadah ketiga satpam ini, Rabu (9/9) subuh lalu.
Kanit Reskrim Polsekta Kawasan Pelabuhan, Iptu Novanda Arya mengatakan, jika Roni dan Hepni diamankan saat jajarannya sedang melakukan patroli.
“Kami mendapatkan nama ketiga satpam (Jumadi, Mustang dan Piter, Red) setelah ke dua penadah (Roni dan Hepni, Red) kami amankan,” jelas Arya.
Informasi yang berhasil dihimpun, perusahaan tempat ke tiganya bekerja diketahui telah sering kehilangan besi dan sudah beberapa kali melaporkan kehilangan tersebut kepada polisi.
Dari barang bukti yang berhasil diamankan polisi, diketahui Roni dan Hepni membeli tumpukan besi itu seharga Rp 2,3 juta.
“Besi-besi tersebut rencananya dijual kembali,” tutur Arya.
Dijelaskan Arya, Jumadi, Mustang dan Piter dikenakan pasal 363 juncto 372 KUHP sedangkan Roni dan Hepni dikenakan pasal 480 KUHP.
SAMARINDA - Tiga satpam karyawan galangan kapal di kawasan Loa Duri, Kutai Kartanegara (Kukar), tidak dapat berkutik ketika dibekuk jajaran Polsekta
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Wahai Honorer Pelamar PPPK 2024 Tahap 1, Sudah Siap? Ada yang Harus Naik Pesawat
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri