Curi BH untuk Lepaskan Hasrat
Sabtu, 29 Januari 2011 – 12:07 WIB

Curi BH untuk Lepaskan Hasrat
Sudah sepuluh bulan ini Arsad ditinggalkan istrinya tanpa kejelasan. Semenjak itu pula, ia mengaku tidak bisa menyalurkan hasrat sexualnya dengan normal."Sudah sepuluh bulan saya menahan hasrat. Dan ketika melihat pakaian dalam itu hasrat birahi saya memuncak," ujar Arsad.
Baca Juga:
Arsad mengakui, setelah mencuri pakaian dalam itu hatinya sempat terasa plong. "Rasanya nafsu birahi saya tersalurkan," kata Arsad. Ia mengaku merasa lebih baik mencuri pakaian dalam wanita daripada berzina dengan perempuan bayaran."Meski baru sekali ini saja saya mencuri," ujarnya. Namun kini ia berjanji tidak akan mengulang perbuatannya. "Saya menyesal dan malu, masak saya dipenjara hanya gara-gara mencuri pakaian dalam wanita," katanya. Kali ini Arsad benar. Ia dijerat pasal pencurian KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun penjara.(ual/aj/jpnn)
LIMBOTO - Arsad, 35 tahun, hanya bisa duduk termenung. Perasaannya bercampur aduk antara menyesal dan malu."Sampai saat ini saya masih bingung,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Sosok Juwita, Jurnalis Korban Pembunuhan Anggota TNI AL
- Korban Penusukan Brutal di Semarang Bernama Pak Harto, Begini Kondisinya