Curi Blackberry, Siswa SMK Ditangkap di Sekolah
Sabtu, 19 Januari 2013 – 17:55 WIB
“Setelah tersangka meninggalkan toko, korban baru sadar jika Blackberry yang sebelumnya diletakkan di atas lemari pendingin minuman sudah tidak ada lagi. Korban berusaha mengejar tersangka, namun kehilangan jejak,” jelasnya.
Mendapat informasi itu, Unit Opsnal yang identik dengan polisi berpakaian preman langsung melakukan penyelidikan. Dua minggu melakukan penyelidikan, akhirnya polisi menemukan petunjuk baru. Ciri-ciri yang dimaksud korban diketahui identitasnya. Alhasil, dugaan polisi mengarah kepada salah satu nama, yaitu MA yang masih tercatat sebagai salah satu siswa SMK di Bontang.
Begitu identitas tersangka diketahui, akhirnya polisi mendatangi sekolah tersangka. Pada saat pulang sekolah itulah, tersangka langsung dibekuk polisi. Awalnya, tersangka sempat mengelak saat ditanya polisi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, akhirnya tersangka mengakui perbuatannya.
“Saat ini tersangka sudah kami amankan di Mapolres Bontang. Tersangka disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” jelasnya.
BONTANG - Seorang siswa kelas III salah satu SMK negeri di Kota Taman berinisial MA (17) harus berurusan Polres Bontang. Dia ditangkap di sekolahnya
BERITA TERKAIT
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir