Curi Burung, Dua ABG Terancam Dibui 7 Tahun
Jumat, 06 April 2012 – 02:34 WIB
Kuasa hukum kedua terdakwa Rosadi SH mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat permohonan penangguhan terhadap Ade dan Ajis. Menurutnya, selain pertimbangan kedua terdakwa masih di bawah umur, keduanya juga sudah dimaafkan oleh korban.
Baca Juga:
Ia mengatakan, jika berpatokan pada peraturan Mahkamah Agung (MA) nomor 2 tahun 2012, kedua anak tersebut tidak bisa dipidanakan. Karena menurut Rosadi, salah satu syarat mempidanakan seseorang itu jika kerugian korban mencapai 2,5 juta. Sedangkan harga dua ekor burung yang dicuri kedua anak tersebut hanya Rp200 ribu. "Sudah kita konfirmasi dan menurut korban harga burung tersebut hanya Rp200 ribu. Anehnya kenapa ditahan?," tegasnya.
Seperti diketahui, belum lama ini MA menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No 2 Tahun 2012 tentang Penyelesaian Batasan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan Jumlah Denda dalam KUHP. Perma ini ditujukan untuk menyelesaikan penafsiran tentang nilai uang pada Tipiring dalam KUHP. Perma tersebut memberikan keringanan kepada hakim agung dalam bekerja dan juga menjadikan pencurian di bawah 2,5 juta tidak dapat ditahan.
Dalam draft Perma Nomor 2 Tahun 2012 Pasal 1, dijelaskan bahwa kata-kata "dua ratus lima puluh rupiah" dalam Pasal 364, 373, 379, 384, 407 dan 482 KUHP dibaca menjadi Rp 2.500.000,00 atau dua juta lima ratus ribu rupiah. Kemudian, pada Pasal 2 ayat (2) dan ayat (3) dijelaskan, apabila nilai barang atau uang tersebut bernilai tidak lebih dari Rp2,5 juta, Ketua Pengadilan segera menetapkan Hakim Tunggal untuk memeriksa, mengadili dan memutus perkara tersebut dengan Acara Pemeriksaan Cepat yang diatur dalam Pasal 205-210 KUHAP dan Ketua Pengadilan tidak menetapkan penahanan ataupun perpanjangan penahanan.
CIBINONG - Dua anak baru gede (ABG), Ade Septian (15) dan Ajis (14), diancam tujuh tahun penjara gara-gara mencuri burung milik Endang, guru SD di
BERITA TERKAIT
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi
- Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan