Curi CPKO, Polisi tak Ditahan
Tiga Warga Biasa Diperlakukan Berbeda
Rabu, 10 Oktober 2012 – 10:55 WIB

Curi CPKO, Polisi tak Ditahan
Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Juyanto yang dimintai konfirmasi perihal tersebut, kemarin (9/10), mengatakan bahwa belum ditahannya AM karena yang bersangkutan masih diminta membantu mencari atau mengejar sejumlah tersangka lain yang masih buron. “Bukan tidak ditahan, tapi belum kita tahan,” jelas Juyanto. Menurutnya, AM tetap diproses dalam perkara pidana umum dan juga akan menjalani sanksi disiplin dari institusinya.
Seperti diberitakan Radar Sampit sebelumnya, sebanyak 200 drum atau sekitar 50 ton CPKO milik PT Astra Agro Lestari dicuri pada Agustus lalu. Pelaku pencurian diduga enam orang. Selain AM, AJ, FH dan A, ada dua pelaku yang masih buron yaitu F dan DL.
Menurut Juyanto, sejumlah tersangka melakukan pencurian CPKO di pangkalan CPO milik PT Astra, di Desa Pangkalan Dewa, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kobar. Para tersangka mengalirkan CPO dari tangki di pangkalan ke dalam drum yang sudah disiapkan di dalam kapal. Mereka beraksi sekitar pukul 01.00 dini hari. Kapal yang digunakan adalah milik AJ.
“Total yang dicuri sekitar 50 ton atau 200 drum,” kata Juyanto. Nilainya mencapai sekitar Rp400 juta. Barang curian rencananya akan dibawa ke Jawa. Selain mengamankan sejumlah tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti 200 drum CPKO, selang dan sejumlah alat penyedot CPKO dan kapal kayu yang digunakan untuk mengangkut barang curian itu.
PANGKALAN BUN – Kepolisin Resor Kotawaringin Barat (Polres Kobar) dinilai telah diskriminatif dalam menangani kasus pencurian Crude Palm Kernel
BERITA TERKAIT
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku