Curi Emas Tante untuk Main Cewek di Alexis
jpnn.com - JAKARTA - Selain punya hubungan keluarga, Bima, 35; Mada, 33; dan AM, 20 juga sangat kompak. Tapi sayang, kekompakan warga kepulauan seribu ini menjurus ke tindak kriminalitas. Kemarin (10/12) ketiganya harus duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Mereka didakwa atas kasus pencurian perhiasan milik tante mereka sendiri senilai Rp 40 juta.
Kala itu, Bima cs berkunjung ke rumah Suryani, yang masih terhitung tante mereka. Tak lama kemudian Suryani berpamitan pergi ke rumah temannya di kawasan Kelapa Gading.
Dia lantas meminta Bima, Mada dan AM untuk menjaga rumahnya. "Wah, kesempatan nih...," kata Bima kepada dua kerabatnya itu. Dia pun mengajak Mada dan AM untuk menyikat barang berharga milik Suryani. "Kita ke kamar tante aja," kata Bima mengajak.
Di kamar korban, mereka menggasak kalung, cincin dan barang berhaga lainnya.
Namun aksi mereka diketahui beberapa hari kemudian. Suryani melaporkan hilangnya beberapa perhiasan miliknya ke polisi. Tentu saja polisi tak sulit mengungkap pencirian itu. Ketiga pemuda itu akhirnya ditangkap.
Di depan Hakim Ketua Richard Silalahi mereka mengakui kesalahan. "Uang hasil jual perhiasan kalian pakai buat apa?" tanya majelis hakim. Dengan malu-malu Mada menjawab, "Buat main cewek di Alexis, pak Hakim." (ary/mby/mas)
JAKARTA - Selain punya hubungan keluarga, Bima, 35; Mada, 33; dan AM, 20 juga sangat kompak. Tapi sayang, kekompakan warga kepulauan seribu ini menjurus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground