Curi Honda BeAt Merah Jambu, RO Langsung Kena Sial, Ketemu Polisi, Dooor! Dooor!
jpnn.com, KEPAHIANG - Pelarian RO, 29, pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya berakhir.
Warga Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, itu telah diringkus polisi pada Minggu (26/6) sekitar pukul 21.30 WIB.
Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak kaki bandit yang kerap disapa "Sang Juara" ini.
Wakapolres Polres Kepahiang Kompol Jufri membenarkan informasi penangkapan pelaku.
Kompol Jufri menyampaikan kronologis penangkapan berawal dari kegiatan hunting Tim Opsnal Elang Jupi Sat Reskrim Polres Kepahiang di wilayah Desa Tebat Monok Kepahiang.
Saat bersamaan muncul sebuah sepeda motor Honda BeAt Pink tanpa nopol yang gerak geriknya mencurigakan.
Seketika itu juga Tim Opsnal langsung melakukan pengejaran terhadap terduga yang memacu laju kendaraannya ke arah Curup RL.
"Kami sudah meminta beberapa kali pengendara untuk berhenti, tetapi pengendara makin memacu laju kendaraannya," ucap Kasat.
Pelarian RO, 29, pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya berakhir.
- KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada