Curi Honda BeAt Merah Jambu, RO Langsung Kena Sial, Ketemu Polisi, Dooor! Dooor!
jpnn.com, KEPAHIANG - Pelarian RO, 29, pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya berakhir.
Warga Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, itu telah diringkus polisi pada Minggu (26/6) sekitar pukul 21.30 WIB.
Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak kaki bandit yang kerap disapa "Sang Juara" ini.
Wakapolres Polres Kepahiang Kompol Jufri membenarkan informasi penangkapan pelaku.
Kompol Jufri menyampaikan kronologis penangkapan berawal dari kegiatan hunting Tim Opsnal Elang Jupi Sat Reskrim Polres Kepahiang di wilayah Desa Tebat Monok Kepahiang.
Saat bersamaan muncul sebuah sepeda motor Honda BeAt Pink tanpa nopol yang gerak geriknya mencurigakan.
Seketika itu juga Tim Opsnal langsung melakukan pengejaran terhadap terduga yang memacu laju kendaraannya ke arah Curup RL.
"Kami sudah meminta beberapa kali pengendara untuk berhenti, tetapi pengendara makin memacu laju kendaraannya," ucap Kasat.
Pelarian RO, 29, pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya berakhir.
- Penemuan Mayat di Mukomuko, Ada Luka di Wajah dan Leher Korban
- Pelaku Pencurian Motor Milik Seorang Petani di Ogan Ilir Akhirnya Ditangkap
- Daerah Ini Mengusulkan 30 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Seleksi PPPK Diperpanjang, Ini Langkah Pemkot Bengkulu
- KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif