Curi Ikan, 2 Kapal Filipina Ditangkap
Senin, 28 Juni 2010 – 16:23 WIB

Curi Ikan, 2 Kapal Filipina Ditangkap
BITUNG- Polair Polda Sulut berhasil mengamankan dua kapal berbendera Filipina yang melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia. Kedua kapal tersebut adalah FB Mariam 08 dan FB George 08. "Begitu juga dengan Kapal FB George 08. Saat kami temui sedang melakukan penangkapan ikan dan ternyata yang ditangkap ikan hiu. Itu bisa dilihat dari barang bukti yang ditemui di atas kapal. Sekarang kedua kapal tersebut sudah ditarik ke Polair dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Hermanta.
FB Mariam 08 embawa muatan solar 2.500 liter dan premium 500 liter. Kapal 40 GT ini dinahkodai Doss Bawol dan memuat 22 ABK warga negara Filipina. Sedangkan FB George 08 ditangkap di perairan selatan Marore dengan muatan ikan hiu 3 ton dengan ABK 6 warga negara asing. Kedua kapal tersebut ditangkap Kapal Polisi Baladewa 521 yang dipimpin Capt Kompol Hermanta.
Baca Juga:
Hermanta mengungkapkan, Kapal FB Mariam 08 saat ditangkap berusaha untuk menghindar dari petugas dan mencoba untuk bersembunyi. Namun, pihaknya terus berupaya melakukan pengejaran sehingga dapat memeriksa kapal mereka dan setelah diperiksa ternyata tidak mengantongi dokumen yang lengkap.
Baca Juga:
BITUNG- Polair Polda Sulut berhasil mengamankan dua kapal berbendera Filipina yang melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia. Kedua kapal
BERITA TERKAIT
- 110 Orang Keracunan di Klaten, Ada yang Meninggal, Bupati Tetapkan KLB
- Dr Tifauzia & Roy Suryo Audiensi dengan UGM, Minta Kampus Jangan Jadi Alat Seseorang
- Wagub Cik Ujang Simak Laporan Pembahasan Pansus DPRD Terhadap LKPj Gubernur Sumsel 2024
- Cari Remaja Hilang di Hutan Jambi, Tim SAR Gunakan Drone Thermal
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- Gubernur Herman Deru Dukung UIGM Sediakan Beasiswa Kedokteran untuk Anak-anak Desa