Curi Ikan, 2 Kapal Filipina Ditangkap
Senin, 28 Juni 2010 – 16:23 WIB
Kasubdit Bin Ops Polair Polda Sulut, AKBP Budi Santoso SH, melalui Kasi Bin Gakkum, Kompol Pepen Sumpena SH, menyatakan, kedua kapal sudah berada di pangkalan Polair Polda Sulut dan akan diperiksa sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan antara lain melanggar undang-undang imigrasi dan perikanan serta pelayaran.
Baca Juga:
"Bila terbukti bersalah akan dikenai hukuman deportasi dan akan dilelang kapal yang mereka miliki. Saat ini kami sementara dalam proses pemeriksaan," ujar Sumpena.
Direktur Polair Polda Sulut, Kombes Pol Drs Tubuh Musyareh, mengatakan, mereka akan terus berupaya untuk memerangi maraknya illegal fishing yang terjadi di lautan Sulut. "Kami akan menindak tegas kapal yang tidak mempunyai izin, berada di lautan Sulut apalagi ditemukan saat melakukan penangkapan ikan," tuturnya. (cia/fuz/jpnn)
BITUNG- Polair Polda Sulut berhasil mengamankan dua kapal berbendera Filipina yang melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia. Kedua kapal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah