Curi Ikan di Perairan Indonesia, Enam Kapal Asing Ditangkap
Senin, 22 Agustus 2011 – 07:57 WIB

Curi Ikan di Perairan Indonesia, Enam Kapal Asing Ditangkap
Berdasar catatan KKP, kapal asing penangkap ikan yang terjaring di wilayah perairan Indonesia pada 2008 sebanyak 242 unit. Sebagian besar ditangkap di Laut China Selatan, sekitar Natuna. Total kerugian mencapai Rp 650 miliar. Pada 2009 ada 67 kapal asing yang ditangkap di wilayah perairan Indonesia dengan perkiraan kerugian mencapai Rp 180 miliar.
Baca Juga:
Lalu, pada 2011 (hingga Agustus) 73 kapal telah ditangkap. Perinciannya, antara lain, 34 kapal dari Vietnam, tujuh kapal asal Malaysia, enam kapal dari Taiwan, tiga kapal asal Filipina, satu kapal milik Thailand, dan satu kapal dari Hongkong. Selain itu, 21 kapal milik orang Indonesia ditangkap karena beroperasi secara ilegal. (nel/jpnn/c11/nw)
JAKARTA - Kekayaan laut Indonesia terus menjadi incaran kapal-kapal asing penangkap ikan. Yang terbaru, Kapal Hiu milik Kementerian Kelautan dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana