Curi Kabel Perusahaan untuk Makan dan Ganti Oli
jpnn.com - jpnn.com - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Penajam Paser Utara (PPU) menangkap empat pencuri kabel las, Rabu (1/2) malam.
Empat maling itu adalah Hilarius (26), Jumri (25), dan Idris (37), dan Eko Prayitno (37).
Mereka ditangkap lantaran sepekan lalu menggondol satu gelondong kabel seberat 25 kilogram (kg) dari workshop PT ITCI Hutani Manunggal (IHM) yang berkantor di Sepaku, PPU.
Hilarius, Jumri, dan Idris merupakan karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.
“Eko warga Sepaku, bukan karyawan PT IHM,” kata Kasat Reskrim Polres PPU Iptu Iswanto saat disambangi di kantornya, Jumat (3/1).
Pencurian kabel tersebut terbongkar dari kecurigaan security PT IHM.
Security PT IHM akhirnya menginterogasi seluruh karyawan.
“Ada pengakuan dari pelaku yang ada di dalam, kemudian dibawa ke Polsek Sepaku guna membuat laporan polisi. Karena ini skalanya besar, kemudian pihak Polsek Sepaku melimpahkan ke Satreskrim Polres PPU,” ucap pria berpangkat balok dua di bahu itu.
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Penajam Paser Utara (PPU) menangkap empat pencuri kabel las, Rabu (1/2) malam.
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib