Curi Kabel Perusahaan untuk Makan dan Ganti Oli
Minggu, 05 Februari 2017 – 02:05 WIB
Berdasar pemeriksaan sementara, pelaku mengupas kulit pelapis kabel untuk diambil tembaganya.
Setelah itu, mereka menjual tembaga tersebut seharga Rp 1,2 juta.
Padahal, kerugian PT IHM dari pencurian kabel las tersebut sebesar Rp 35 juta.
“Mereka mengaku uangnya (penjualan) buat makan dan ganti oli motor,” kata pria berkacamata tersebut.
Kini, keempat tersangka mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (rik/her/k16)
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Penajam Paser Utara (PPU) menangkap empat pencuri kabel las, Rabu (1/2) malam.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib