Curi Kambing Lalu Sembelih di Tempat, Tasrif Bonyok

Curi Kambing Lalu Sembelih di Tempat, Tasrif Bonyok
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, KUBU RAYA - Al Musadar Tasrif bakal mendekam di balik jeruji besi karena mencuri kambing milik Mujito, Jumat (22/9).

Awalnya, Mujito mendengar kambingnya mengembik pada pukul 02:00 waktu setempat.

Warga Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya itu akhirnya keluar dari rumahnya.

Namun, suara kambing seketika lenyap. Rupanya, sepasang kambing miliknya sudah mati karena disembelih.

Dia meyakini kambing miliknya disembelih orang. Karena itu, Mujito memberi tahu warga sekitar untuk menutup semua akses pelarian pelaku.

Meski begitu, Tasrif ternyata tak ditemukan. Mujito akhirnya melapor ke pihak berwajib.

"Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kapolsek Sungai Raya AKP Haryanto, Minggu (24/9).

Hasil olah TKP, lanjut Haryanto, ditemukan bekas tapak sepatu yang diduga jejak pelaku.

Al Musadar Tasrif bakal mendekam di balik jeruji besi karena mencuri kambing milik Mujito, Jumat (22/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News