Curi Lampu Senilai Rp 100 Juta untuk Bayar Utang

jpnn.com - NUNUKAN - Personel Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Nunukan membekuk pencuri komponen lampu tenaga surya atau solar cell milik Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Nunukan.
Kasubbag Humas Polres Nunukan Iptu M. Karyadi menjelaskan, perangkat lampu tersebut hilang sejak November lalu.
Dua orang merupakan pelaku pencurian yakni AN (32) dan IF (23).
Satu orang berinisial AM (32) juga diduga penadah barang bukti tersebut.
“Kejadian pada 15 November lalu perangkat lampu yang berada di Dermaga Semaja. Kedua pelaku diamakan dari hasil pengembangan, satu orang ikut diamankan dan diduga sebagai penadah,” ujar Karyadi kepada Radar Nunukan, Sabtu (10/12).
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku beraksi dengan cara memanjat tiang lampu dan membongkar komponennya.
Setelah itu, tiang dibuang ke sungai. Setelah berhasil, perangkat yang terdiri dari lampu dan aki solar cell dijual.
“Sebanyak empat tiang solar cell milik Dishubkominfo Nunukan yang berhasil dibongkar. Dan sudah dicocokkan dengan Dishubkominfo Nunukan selaku korban,” jelasnya.
NUNUKAN - Personel Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Nunukan membekuk pencuri komponen lampu tenaga surya atau solar cell milik Dinas
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki