Curi Lampu Senilai Rp 100 Juta untuk Bayar Utang

Curi Lampu Senilai Rp 100 Juta untuk Bayar Utang
Ilustrasi. Foto: AFP

Dia menambahkan, AN melakukan aksinya karena ingin membayar utang.

Sedangkan, IF berperan membantu aksi AN dengan imbalan diberikan satu unit solar cell dan satu aki.

Dua barang itu kemudian dijual dengan harga Rp 2 juta.

Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.  

“AN menyerahkan kepada AM untuk membayar utang sebesar Rp 4 juta. Sedangkan, AF menjual barang hasil curian sebesar Rp 2 juta,” sebut Karyadi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni dua unit solar cell dan sembilan unit aki solar cell.

Atas kejadian tersebut, kerugian yang dialami Dishubkominfo Nunukan sekitar Rp 100 juta. (akz/eza/jos/jpnn)


NUNUKAN - Personel Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Nunukan membekuk pencuri komponen lampu tenaga surya atau solar cell milik Dinas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News