Curi Laptop di SMP Muhammadiyah, PNS Tak Diberi Ampun, Dooor!
jpnn.com, LABURA - Kairuman, 43, PNS di Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, Sumut, ditangkap polisi karena mencuri empat unit laptop di SMP Muhammadiyah Kualuh Hulu, Minggu (7/6/2020).
“Tersangka ditembak karena melarikan diri saat hendak diamankan,” ujar Kapolsek Kualuh Huluh, AKP Syahrial Sirait, Selasa (9/6/2020).
Kapolsek mengatakan Kairuman diringkus berdasarkan laporan Kepala Sekolah SMP Muhammdiyah yang kehilangan empat laptop Merk Lenovo.
Pelaku diduga masuk ke dalam sekolah dengan merusak jendela ruangan. Karena ditemukan sudah dalam kondisi rusak.
Selanjutnya, setelah melarikan diri, polisi mendapat informasi pelaku di Lingkungan III Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Minggu (7/6/2020).
“Setelah ditangkap diketahui pelaku ternyata residivis kasus yang sama. Lalu dari hasil interogasi di lapangan tersangka mengakui perbuatannya,” jelasnya.
Dari tersangka polisi lalu menyita barang bukti dua unit laptop merk Lenovo.
Secara mengejutkan, dari hasil penyelidikan, tersangka mengakui tidak melakukan aksinya seorang diri.
Kairuman, 43, PNS di Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, Sumut, ditangkap polisi karena mencuri empat unit laptop di SMP Muhammadiyah Kualuh Hulu, Minggu (7/6/2020).
- KPU Tetapkan Calon Tunggal di Pilkada Labura, PAN Berharap Partisipasi Warga
- Sudah Jadi Terpidana, Mantan Bupati Labura Kembali Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Ini Kasusnya
- Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan di Labura Ditangkap, Polda Tak Beri Ampun, Dor
- Info Terkini dari AKBP Putu Yudha soal 5 Anggota DPRD Labura yang Terjerat Narkoba
- 5 Anggota DPRD yang Ditahan Itu Terjaring Bersama 7 Wanita, Alamak
- Dewan Minta Pembunuh Ketua MUI Labura Dihukum Berat