Curi Laptop di SMP Muhammadiyah, PNS Tak Diberi Ampun, Dooor!
Rabu, 10 Juni 2020 – 21:26 WIB
Polisi pun memintanya menunjukkan rekannya juga barang bukti lainnya.
“Namun pelaku melawan petugas, hingga dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki kiri pelaku,” sebut Syahrial.
Polisi membawa tersanngka ke RSUD Aek Kanopan untuk mendapatkan pertolongan medis.
BACA JUGA: Oknum Debt Collector Mengaku Polisi, Tetapi Salah Sebut Pangkat, Ya Begini Jadinya
Kemudian, dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk penyelidikan lebih lanjut. (nin/pojoksatu.id)
Kairuman, 43, PNS di Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, Sumut, ditangkap polisi karena mencuri empat unit laptop di SMP Muhammadiyah Kualuh Hulu, Minggu (7/6/2020).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- KPU Tetapkan Calon Tunggal di Pilkada Labura, PAN Berharap Partisipasi Warga
- Sudah Jadi Terpidana, Mantan Bupati Labura Kembali Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Ini Kasusnya
- Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan di Labura Ditangkap, Polda Tak Beri Ampun, Dor
- Info Terkini dari AKBP Putu Yudha soal 5 Anggota DPRD Labura yang Terjerat Narkoba
- 5 Anggota DPRD yang Ditahan Itu Terjaring Bersama 7 Wanita, Alamak
- Dewan Minta Pembunuh Ketua MUI Labura Dihukum Berat