Curi Listrik, Alirkan ke 200 Rumah

Tiap Pelanggan Ditarik Iuran Rp 200 Ribu Sebulan

Curi Listrik, Alirkan ke 200 Rumah
Curi Listrik, Alirkan ke 200 Rumah
BATAM - Kasus pencurian listrik yang tergolong gila-gilaan ditemukan PLN Batam, Kepulauan Riau, di Perumahan Bengkong Indah, Batam, kemarin (10/6). Pemilik rumah itu diduga mencuri 120 Ampere listrik untuk disuplai ke 200 rumah warga di Ruli Seraya Atas. Pencurian tersebut diperkirakan sudah berlangsung setahun.

Dari penyaluran listrik ilegal itu, pelaku mendapatkan Rp 40 juta sebulan dengan perhitungan tiap rumah dikenai iuran Rp 200 ribu per bulan. "Berdasar pengakuan pemilik rumah, pencurian listrik itu telah berlangsung setahun lebih," kata Asisten Manajer Distribusi dan Pelayanan PLN Batam Suprianto kemarin.

Menurut Suprianto, inspeksi mendadak yang dilakukan PLN bersama kepolisian kemarin menindaklanjuti laporan masyarakat. "Daya yang kami keluarkan sangat besar, tapi pembayarannya hanya Rp 750 ribu hingga Rp 1 juta per bulan," tuturnya.

Karena menanggung kerugian hingga ratusan juta rupiah, PLN menelusuri kebenaran informasi tersebut dengan mendatangi rumah pelaku. Awalnya, PLN kesulitan menemukan bukti pencurian listrik seperti yang diinformasikan warga. "Instalasinya rapi sekali. Kami saja tidak menyangka," ujarnya.

BATAM - Kasus pencurian listrik yang tergolong gila-gilaan ditemukan PLN Batam, Kepulauan Riau, di Perumahan Bengkong Indah, Batam, kemarin (10/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News