Curi Listrik, Alirkan ke 200 Rumah
Tiap Pelanggan Ditarik Iuran Rp 200 Ribu Sebulan
Selasa, 11 Juni 2013 – 09:01 WIB
Tim beberapa kali bolak-balik di depan rumah pelaku, namun tidak menemukan kejanggalan. Karena penasaran, salah seorang petugas naik ke atap rumah. Sekilas tidak ada yang aneh. Baru setelah diteliti lebih cermat, ditemukan kabel penghubung yang ditanam. "Saat diteliti ke atap rumah, baru ditemukan jumper yang ditanam dalam cor bangunan," jelasnya.
Dengan temuan itu, PLN langsung memutus aliran listrik di rumah pelaku. Pelanggan bermasalah tersebut lalu diminta membayar kerugian PLN. Kalau tidak bersedia, pelaku akan dilaporkan ke kepolisian.
Suprianto mengatakan, pelanggan atas nama Iskandar itu awalnya minta pemasangan instalasi listrik 6.600 Watt, setara dengan 30 Ampere, kepada PLN Batam. "Terdaftar untuk usaha laundry," terangnya.
Setelah usaha tersebut tutup, Iskandar menjual listrik PLN secara ilegal. Dia men-jumper kabel PLN sebelum masuk meteran. Sambungan kabel itu lalu dialirkan kepada Ruli. Dengan begitu, listrik di rumah Ruli tidak masuk meteran PLN. "Warga diperbolehkan menjual ke tempat lain, tapi harus memiliki izin dari PLN melalui instalasi yang benar, bukan pencurian begini," kata Suprianto.
BATAM - Kasus pencurian listrik yang tergolong gila-gilaan ditemukan PLN Batam, Kepulauan Riau, di Perumahan Bengkong Indah, Batam, kemarin (10/6).
BERITA TERKAIT
- Belanja di Pasar Pakai Uang Mainan, Lansia Nyaris Diamuk Massa
- Keji Suami Bunuh Istri di Bantul Yogyakarta
- Polisi Segera Ungkap Tersangka Perusakan TPS di Sungai Penuh
- Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Lapas, Polres Batang Tangkap Residivis
- Pelaku Ganjal ATM Tinggalkan Kendaraan di Tol Cipularang Seusai Beraksi
- Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah