Curi Listrik, Alirkan ke 200 Rumah

Tiap Pelanggan Ditarik Iuran Rp 200 Ribu Sebulan

Curi Listrik, Alirkan ke 200 Rumah
Curi Listrik, Alirkan ke 200 Rumah
Instalasi penyambungan ilegal tersebut dicor di atas rumah, lalu dialirkan melalui dua kabel besar yang dipasang di tiang milik PLN. Sebagian kabel dimasukkan lewat saluran air untuk melintasi jalan raya. "Di tiap rumah, pelaku hanya memasang breaker," lanjut Suprianto.

Informasi di tempat kejadian menyebutkan, tiap keluarga yang ingin menyambung listrik dari Iskandar dipungut uang sambungan Rp 700 ribu dan iuran Rp 200 ribu per bulan. Dengan begitu, pelaku mendapatkan puluhan juta dengan kewajiban membayar ke PLN hanya Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta.

Lis, penunggu rumah, mengaku tidak tahu-menahu urusan tersebut. "Saya tahu hal ini telah mendapatkan persetujuan PLN," katanya.

Sambungan itu, lanjut Lis, dilakukan untuk membantu warga yang belum mendapatkan aliran listrik. ""Karena memasang meteran listrik mahal, hampir Rp 2 juta. Dari mana warga mendapatkan uang sebanyak itu? Karena itu dibantu,"" tuturnya.

BATAM - Kasus pencurian listrik yang tergolong gila-gilaan ditemukan PLN Batam, Kepulauan Riau, di Perumahan Bengkong Indah, Batam, kemarin (10/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News