Curi Mesin Cuci Untuk Berobat Ibu
PALANGKA RAYA - Perbuatan Dani (23), warga Jalan Raden Saleh, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah ini tak pantas ditiru. Meski niatnya sangat mulia, yaitu membantu biaya berobat sang ibu, namun caranya melanggar hukum. Ia nekat mencuri pada Kamis (24/10 tengah malam. Aksinya digagalkan petugas Sat Reskrim Polres Palangka Raya.
Dani mengaku, sebenarnya sama-sekali tidak ada niatan mencuri. "Saya sewaktu lewat daerah situ cuman mau cari makan saja," ucapnya menjelaskan saat melancarkan aksinya dia mencongkel pintu rumah agar dapat masuk ke dalam.
"Linggisnya sudah saya bawa dari rumah," katanya.
Dani sehari-seharinya tidak memiliki pekerjaan tetap alias pengangguran. Menurut dia, dulu juga sempat mencuri singkong di daerah Pangkalan Bun.
Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP M Ali Akbar mengatakan, kejadian terjadi di salah satu rumah kosong di Jalan G Obos 2.
"Sampai saat ini masih belum ada laporan, karena kondisi rumah kosong," katanya.
Barang bukti yang berhasil diamankan pihak Polres Palangka Raya berupa satu unit mesin cuci dan satu unit sepeda motor yang digunakannya untuk melancarkan aksinya.
"Saat ini statusnya masih terduga, masih belum menjadi tersangka,"ucap AKP M Ali Kabar.
Dani ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Palangka Raya di tempat kejadian Jumat (25/10) sekitar pukul 02.00. Pihak polres mengetahui kejadian itu karena mendapatkan laporan dari warga sekitar tempat kejadian yang merasa curiga dengan sepeda motor yang diparkirkan di lokasi.
"Kami dapat laporan dari warga sekitar yang curiga dengan motor pelaku,"katanya.(rul/tur/fuz/jpnn)
PALANGKA RAYA - Perbuatan Dani (23), warga Jalan Raden Saleh, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah ini tak pantas ditiru. Meski niatnya sangat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas