Curi Mobil Bos, Lebaran di Penjara
Senin, 20 Agustus 2012 – 03:33 WIB
PALEMBANG - Lantaran mencuri mobil milik bos tempatnya bekerja, Andi (18), warga Jl Gresik, Kelurahan Sekip Bendung, Kecamatan Kemuning, terpaksa berlebaran di hotel prodeo Polresta Palembang. Tersangka mengaku nekat membawa kabur mobil Rudi, bosnya tersebut lantaran merasa diberlakukan tidak selayaknya manusia. Awalnya, aksi pencurian berjalan mulus. Tersangka sempat mampir ke kosannya di Jl Gresik guna membawa seluruh isi kosan seperti baju dan lemari ke kampung halamannya di desa Pulau Rimau menggunakan mobil curian.
"Aku selamo begawe dengan dio (Rudi, red) cuman dikasih makan nasi samo telok. Aku pecak binatang diberlakukenyo. Polagi THR, balek bae dak dikasih izin," kata tersangka.
Baca Juga:
Nah, pada Kamis (16/8) sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka melihat korban tertidur pulas di dalam rumah yang masih dalam area kebun. Timbul niat untuk berhenti dan membawa kabur mobil korban. Kebetulan kunci mobil korban tergeletak di atas TV ruang tamu. Dengan cepat tersangka mengambil kunci, menghidupkan dan membawa kabur jeep yang terparkir di depan rumah.
Baca Juga:
PALEMBANG - Lantaran mencuri mobil milik bos tempatnya bekerja, Andi (18), warga Jl Gresik, Kelurahan Sekip Bendung, Kecamatan Kemuning, terpaksa
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini