Curi Motor, 4 Pelajar Ditangkap
Selasa, 06 September 2011 – 10:40 WIB
PALEMBANG – Empat pelajar kelas satu SMA dan SMK negeri di metropolis ini, Minggu (4/9), diringkus polisi dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mereka membawa kabur motor Yamaha Jupiter MX warna merah marun bernopol BG 5612 IG, dari areal parkir Palembang Sport and Convention Centre (PSCC), Jl POM IX, Kecamatan IB I, Palembang. Saat dibekuk aparat Unit Ranmor Subdit III Direktorat Reskrim Umum Polda Sumsel pimpinan Kompol Abdul Rahman SH, Minggu (4/9), dari tersangka Jnd disita radiator, karburator, saringan dan step motor Yamaha Jupiter MX milik korban. Dalam pengembangan kasusnya, EM (15), warga Jl Rimba Kemuning, Lr Buyut, Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning, Palembang, saat hendak menjemput pacarnya di kawasan Jembatan Musi II.
Diketahui motor itu milik Siti Fatimah (22), warga Jl Talang Kerangga, Lr Gubah, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang, Saat kejadian Sabtu (20/8) sekitar pukul 19.00 WIB, korban tengah berbuka puasa di kawasan PSCC atau dulunya GOR Sriwijaya. Melihat kunci motor korban tertinggal di motornya, keempat tersangka yang juga berbuka puasa di tempat yang sama, membawa kabur motor milik korban.
Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsekta IB I Palembang. Tercatat dalam laporan polisi bernomor LP/B-1127/VIII/2011/Sumsel/Res ta.Plg/Sek.IB I, tertanggal 20 Agustus 2011. Terungkapnya kasus pencurian itu, berawal tersangka Jnd (15), warga Jl Cambai Agung, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Palembang, hendak menjualkan beberapa onderdil motor milik korban yang sudah dipereteli.
Baca Juga:
PALEMBANG – Empat pelajar kelas satu SMA dan SMK negeri di metropolis ini, Minggu (4/9), diringkus polisi dalam kasus pencurian kendaraan bermotor
BERITA TERKAIT
- Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- Pelakunya Wanita Muda, Korban Adik Ipar Diajak Minum Jamu
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara