Curi Motor, Bocah 9 Tahun Diamankan

Diduga Terlibat Empat Kali Kasus Curanmor

Curi Motor, Bocah 9 Tahun Diamankan
Curi Motor, Bocah 9 Tahun Diamankan
JAYAPURA - Seorang bocah berusia 9 tahun berinisial AO, terpaksa diamankan aparat Polsekta Abepura, atas dugaan melakukan pencurian kendaraan motor (curanmor) milik seorang warga Expo Waena, bernama Alif (44), Sabtu (4/6). Motor Honda Grand DS 435 AC yang diduga dicuri AO, saat itu diparkir di depan Masjid Nurul Huda Expo Waena untuk keperluan salat Magrib.

Untuk keperluan penyidikan, pelaku untuk sementara ditahan di Mapolsek. Kapolsekta Abepura Kota, Kompol Arie Sandy Sirait, SIK MSi, saat dikonfirmasi membenarkan kasus curanmor yang melibatkan seorang anak di bawah umur tersebut.

Sesuai hasil pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi, kata Kapolsek, pelaku diduga telah melakukan curanmor lebih dari empat kali. Di mana menurutnya dua motor hasil pencurian tersebut telah diamankan untuk dijadikan sebagai barang bukti.

"Jadi, pengakuan pelaku, motor tersebut dicuri dengan cara menggunakan kunci mobil. Saat motor berhasil dihidupkan, motor tersebut langsung dibawa ke sekitar pangkalan ojek Expo Waena," ujar Kapolsek yang didampingi Kanit Reskrim Iptu L Simanjuntak SH, kepada Cenderawasih Pos (grup JPNN) kemarin.

JAYAPURA - Seorang bocah berusia 9 tahun berinisial AO, terpaksa diamankan aparat Polsekta Abepura, atas dugaan melakukan pencurian kendaraan motor

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News