Curi Motor Buat Modal Nikah, Residivis Bonyok Diamuk Massa
jpnn.com, PALEMBANG - Seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bernama Rendi alias Keteng, 34, diamuk warga.
Warga Jl Pangeran Ratu Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang, Sumsel, tepergok saat melakukan percobaan pencurian kendaraan bermotor di Jl Mataram 2 Kecamatan Kertapati, Kamis (26/7) malam lalu.
Kepada petugas unit reskrim Polsek Kertapati, Rendi mengaku nekat mencuri sepeda motor milik Arson, 23, warga Jl Mataram untuk modal melamar pujuaan hatinya.
“Benar pak rencananya uang hasil penjualan motor bakal jadi modal buat nikah dengan kekasih saya. Aku cuma ikut A (masih buron,red),” ungkap tersangka saat gelar perkara di Mapolsek Kertapati, Sabtu (28/7).
Menurut pengakuan tersangka dia bertindak selaku eksekutor sementara A bertugas mengawasi lingkungan sekitar rumah korban.
Nahas dialami tersangka aksinya dipergoki tetangga korban yang tanpa dikomandoi langsung menghakimi tersangka hingga babak belur. Mengetahui rekannya ditangkap warga, tersangka A langsung melarikan diri.
Beruntung, beberapa saat setelah itu aparat Polsek Kertapati tiba dilokasi dan mengamankan tersangka bersama barang bukti “Terakhir kasus curas dan baru keluar bulan Februari tadi,” aku tersangka
Kapolsek Kertapati Palembang AKP I Putu Suryawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Denny menerangkan tertangkapnya pelaku berawal ketika pihaknya sedang melakukan patroli keliling.
Seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bernama Rendi alias Keteng, 34, diamuk warga.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen