Curi Motor Buat Modal Nikah, Residivis Bonyok Diamuk Massa

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bernama Rendi alias Keteng, 34, diamuk warga.
Warga Jl Pangeran Ratu Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang, Sumsel, tepergok saat melakukan percobaan pencurian kendaraan bermotor di Jl Mataram 2 Kecamatan Kertapati, Kamis (26/7) malam lalu.
Kepada petugas unit reskrim Polsek Kertapati, Rendi mengaku nekat mencuri sepeda motor milik Arson, 23, warga Jl Mataram untuk modal melamar pujuaan hatinya.
“Benar pak rencananya uang hasil penjualan motor bakal jadi modal buat nikah dengan kekasih saya. Aku cuma ikut A (masih buron,red),” ungkap tersangka saat gelar perkara di Mapolsek Kertapati, Sabtu (28/7).
Menurut pengakuan tersangka dia bertindak selaku eksekutor sementara A bertugas mengawasi lingkungan sekitar rumah korban.
Nahas dialami tersangka aksinya dipergoki tetangga korban yang tanpa dikomandoi langsung menghakimi tersangka hingga babak belur. Mengetahui rekannya ditangkap warga, tersangka A langsung melarikan diri.
Beruntung, beberapa saat setelah itu aparat Polsek Kertapati tiba dilokasi dan mengamankan tersangka bersama barang bukti “Terakhir kasus curas dan baru keluar bulan Februari tadi,” aku tersangka
Kapolsek Kertapati Palembang AKP I Putu Suryawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Denny menerangkan tertangkapnya pelaku berawal ketika pihaknya sedang melakukan patroli keliling.
Seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bernama Rendi alias Keteng, 34, diamuk warga.
- Pempek Tetap jadi Menu Andalan Warga Palembang Saat Berbuka Puasa
- Berbuat Dosa saat Ramadan, 8 Warga Musi Rawas Ditangkap
- Jam Kerja Pegawai di Pemprov Sumsel Akan Dipersingkat Selama Ramadan
- Penjualan Langsung Sepi, Pedagang Daging Sapi di Pasar KM 5 Palembang Berjualan Online
- BSI: Cicil Emas Perbankan Syariah Tumbuh 86,41 Persen
- Dukung Mudik Lebaran, Hutama Karya Kebut Proyek Tol Palembang-Betung