Curi Motor Buat Modal Nikah, Residivis Bonyok Diamuk Massa

“Saat anggota melakukan kegiatan hunting, mendapati pelaku sedang mengambil motor. Pelaku dikepung oleh warga dan berhasil ditangkap, lalu amankan ke Polsek Kertapati Palembang,” katanya.
Kapolsek mengungkapkan, setelah menjalani pemeriksaan, tersangka merupakan residivis dengan 3 kali masuk penjara. “Tahun 2012, kasus 170 KUHP, 2014 dab 2017 kasus 365 KUHP. Ini keempat kalinya” jelas I Putu.
Untuk barang bukti, lanjutnya, turut diamankan berupa satu kunci T, lima mata kunci T yang digunakan saat melakukan perbuatanya. “Pengakuannya untuk modal nikah. Kita kenakan Pasal 363 KUHP,” tutur I Putu.
Tersangka Rendi nyaris tewas diamuk massa di Jalan Mataram II, Kecamatan Kertapati Palembang. Dia kepergok mencuri motor milik Arson, 23, yang tinggal di lokasi penangkapan, Kamis (26/7) malam.
Beruntung petugas Polsek Kertapati Palembang cepat tiba di lokasi kejadian dan melarikan Rendi ke rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palembang BARI guna mendapatkan perawatan intensif. (kms)
Seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bernama Rendi alias Keteng, 34, diamuk warga.
Redaktur & Reporter : Budi
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- 1 Pelaku Penusukan di DA 41 Club Palembang Ditangkap Polisi, 2 Lagi Masih Buron
- Bus Tujuan Palembang Kecelakaan di Sumbar, Begini Kondisinya
- Pencuri Motor di Masjid Taeng Gowa Ditangkap Sebelum Jual Hasil Curian
- Terbawa Arus, 2 Bocah Tenggelam di Sungai Ogan
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini