Curi Motor Buat Modal Nikah, Residivis Bonyok Diamuk Massa
“Saat anggota melakukan kegiatan hunting, mendapati pelaku sedang mengambil motor. Pelaku dikepung oleh warga dan berhasil ditangkap, lalu amankan ke Polsek Kertapati Palembang,” katanya.
Kapolsek mengungkapkan, setelah menjalani pemeriksaan, tersangka merupakan residivis dengan 3 kali masuk penjara. “Tahun 2012, kasus 170 KUHP, 2014 dab 2017 kasus 365 KUHP. Ini keempat kalinya” jelas I Putu.
Untuk barang bukti, lanjutnya, turut diamankan berupa satu kunci T, lima mata kunci T yang digunakan saat melakukan perbuatanya. “Pengakuannya untuk modal nikah. Kita kenakan Pasal 363 KUHP,” tutur I Putu.
Tersangka Rendi nyaris tewas diamuk massa di Jalan Mataram II, Kecamatan Kertapati Palembang. Dia kepergok mencuri motor milik Arson, 23, yang tinggal di lokasi penangkapan, Kamis (26/7) malam.
Beruntung petugas Polsek Kertapati Palembang cepat tiba di lokasi kejadian dan melarikan Rendi ke rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palembang BARI guna mendapatkan perawatan intensif. (kms)
Seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) bernama Rendi alias Keteng, 34, diamuk warga.
Redaktur & Reporter : Budi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap